Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?
- Presiden
- Presiden dan DPR
- MPR
- Parlemen
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Presiden.
Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 17 uud 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan presiden.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.