Definisi Pelayanan Publik Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009?
- Rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi beberapa warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara swasta
- Kegiatan yang dilakukan secara sukarela oleh pihak yang telah ditunjuk untuk memberikan pelayanan khusus
- Rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
- Program Terstruktur yang telah berjalan cukup lama dan memiliki pola yang tetap untuk membangun citra perusahaan/penyelenggara pelayanan publik
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Dilansir dari Ensiklopedia, definisi pelayanan publik menurut undang-undang nomor 25 tahun 2009 rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.