- 3 bulan 10 hari
- 4 bulan 10 hari
- 4 kali suci
- Tidak ada idah baginya
- 3 kali suci
Jawaban: D. Tidak ada idah baginya.
Dilansir dari Ensiklopedia, iddah bagi wanita yang belum dicampuri oleh suaminya adalah tidak ada idah baginya.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.