pembeda antara PERMA No.1 Tahun 2016 dengan PERMA No.1 Tahun 2008 tentang Mediasi yakni perbedaan batas waktu mediasi yang menjadi?
- 10 hari
- 20 hari
- 30 hari
- 40 hari
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. 30 hari.
Dilansir dari Ensiklopedia, pembeda antara perma no.1 tahun 2016 dengan perma no.1 tahun 2008 tentang mediasi yakni perbedaan batas waktu mediasi yang menjadi 30 hari.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.